
Q n A Seputar Medical Check Up (MCU) Ke Luar Negeri
MCU ke luar negeri untuk siapa saja?
- MCU ke luar negeri dapat dilakukan oleh para pekerja, pelajar, maupun ijin tinggal (residence) di negara tujuan tertentu di luar Indonesia.
Apa syarat MCU untuk CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia)?
- Sehat jasmani dan rohani
- Telah memiliki passport
- Memiliki kontrak kerja
- Telah memiliki ID dari BNP
- Membawa surat pengantar dari agensi
- Telah melakukan psikotest dengan membawa lembar hasil psikotest atau melakukan psikotest di klinik.
Apa syarat MCU untuk pelajar dan residence?
- Sehat jasmani dan rohani
- Telah memiliki passport
- Membawa surat rekomendasi dari sekolah atau buku nikah bagi yang ingin tinggal di luar negeri untuk mengikuti pasangan.
Persiapannya apa saja?
- Persiapan fisik (tidak dalam kondisi sakit)
- Berkas-berkas yang dibutuhkan sesuai syarat dari masing-masing negara tujuan
- Puasa 8-10 jam sebelum medical untuk beberapa negara tujuan tertentu
Berapa biayanya?
- Setiap negara memiliki jenis pemeriksaan yang berbeda-beda, sehingga tentu harganya pun beragam mengikuti item pemeriksaan.
- Untuk detail masing-masing item negara tujuan dan update harga, silakan menanyakan lebih lanjut ke petugas pendaftaran CPMI.
Berapa hari hasilnya jadi?
- Umumnya hasil MCU jadi h+1 setelah mcu, bisa lebih dari itu untuk kasus-kasus tertentu misal pending atau memerlukan rujukan bacaan ke dokter lain.
Apa saja yang termasuk kategori UNFIT?
- Kategori umum yang dapat menyebabkan seseorang tidak lolos MCU antar lain penyakit menular seperti HIV, AIDS, VDRL, TPHA, HbsAg, dan sejenisnya, namun bisa juga hal-hal lainnya seperti buta warna maupun cacat fisik sesuai dengan kriteria maupun ketentuan dari Kemenkes dan masing-masing negara tujuan.
Apa wajib melalui agensi?
- Jika jenis pemeriksaannya P to P, biasanya menggunakan agensi guna kemudahan dalam pengurusan ID BNP, namun jika G to G biasanya akan dihandle langsung oleh BP2MI (KP2MI). Atau bisa juga langsung dengan perusahaan yang dituju dengan melampirkan surat kontrak kerja (kriteria pekerjaan menyesuaikan PMK sebab tidak semua jenis pekerjaan dibolehkan menggunakan jalur ini). Ada pula beberapa negara yang wajib menggunakan agensi seperti Malaysia, Brunei, Taiwan, Hongkong, dan Singapura.
Masa berlaku sertifikat MCU
- Sertifikat MCU CPMI biasanya berlaku selama tiga bulan, namun ada yang kurang dari itu seperti pemeriksaan untuk Timur Tengah.
Pemeriksaannya apa saja?
- Pemeriksaan CPMI meliputi pemeriksaan basic sesuai dengan PMK yang nantinya akan ditambhaan dengan jenis-jenis pemeriksaan sesuai dengan negara tujuan masing-masing.
Negara mana saja yang dilayani?
- Timur Tengah (Arab Saudi, UAE, Qatar, Kuwait, Oman, Yaman, dan Bahrain)
- Malaysia
- Singapore
- Hongkong
- Taiwan
- Jepang
- Korea
- Australia
- New Zealand
- Eropa
- China
Apakah wajib sudah memiliki dan membawa visa?
- Untuk beberapa negara diwajibkan sudah memiliki visa seperti Kuwait, lainnya tidak wajib kecuali jika nantinya ada pemberitahuan lebih lanjut baik dari pihak imigrasi, embassy, maupun BP2MI (KP2MI).